Kota Bandung PPKM Level 3, Berikut Daftar Kegiatan yang Boleh Dilakukan Selama Ramadhan
Kota Bandung PPKM Level 3, Berikut Daftar Kegiatan yang Boleh Dilakukan Selama Ramadhan
pada 30 Mar 2022, 08:00 WIBBACA JUGA
Selain itu, Yana mengatakan, toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid, rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah.
Untuk kafe, pengunjung dibatasi 50 persen. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadhan.
Yana mengatakan, pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.
"Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi," ujarnya.
Yana berharap jika kasus covidC19 di Kota Bandung sudah melalui titik puncaknya. Sebab, dari data Satgas Covid-19, telah terjadi terjadi penurunan kasus penyebaran yang sangat signifikan.
"Kita pernah di puncak 1.739 kasus dan saat ini menurun. Semoga kita sudah melewati puncaknya dan kembali normal. Juga dengan ikhtiar vaksinasi ini bisa mengubah pandemi menjadi endemi di Kota Bandung," tuturnya.
Sedangkan untuk tempat hiburan malam, dilarang beroperasi sama sekali saat Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Polisi Bakal Turun Mengawasi
Wakil Kepala Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.
"Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali," ucap Yoris.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, jika awal Ramadan 1443 akan dibahas melalui sidang isbat pada Jumat (1/4/2022) mendatang.
"Namun, jika menurut hisab, puasa Ramadan akan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. Sedangkan untuk pelaksanaan peribadatan tarawih dan lainnya menunggu surat edaran dari Kemenag pusat," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar