Begini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
Komentar
Posting Komentar