Ini Alasan Surya Darmadi Hilang Hingga Masuk DPO

! Ini Alasan Surya Darmadi Hilang Hingga Masuk DPO

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
MARKET
 
14 August 2022 13:00
Tanda penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung milik aset Surya Darmadi terpampang di Kawasan Simprug Garden Blok G20, Jakarta Selata, Selasa (9/8/2022).  Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Tanda penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung milik aset Surya Darmadi terpampang di Kawasan Simprug Garden Blok G20, Jakarta Selata, Selasa (9/8/2022). Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tersangka kasus dugaan korupsi terbesar RI Surya Darmadi sebelumnya sempat menghilang. Ia bahkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dari pihak berwajib.

Belakangan, kejelasaan soal Surya Darmadi terungkap. Alasan mengapa dirinya selalu mangkir dari panggilan pihak berwajib juga mulai jelas.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang. Juniver memastikan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum di KPK maupun di Kejagung. Surya juga diketahui sedang dalam perawatan.

"Bahwa ayah klien kami meneguhkan langkah untuk mengikuti semua proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI. Beliau siap/bersedia mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada walaupun saat ini sedang dalam perawatan dokter," kata Juniver.

Ia juga memastikan kliennya akan kan kooperatif mengikuti proses hukum yang ada. "Bahwa setelah mempertimbangkan saran dari kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," kata Juniver dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/8/2022).

Alasan menghilanhnya Surya Darmadi juga ditegaskan oleh pernyataannya sendiri melalui sebuah surat. Berikut isi surat tersebut.

Kepada Yth.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA Bpk.Prof.Dr.ST. Burhanuddin

Di Tempat

Dengan Hormat,
Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemanggilan kepada diri saya selaku Tersangka melalui media pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 untuk menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.

Bahwa terkait dengan panggilan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar-besar karena tidak bisa menghadirinya dikarenakan kondisi kesehatan saya saat ini yang belum memungkinkan, namun demikian saya berjanji dalam bulan Agustus 2022 ini, saya akan segera datang menghadap ke Kejaksaan dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

Demikan dapat saya sampaikan, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

SURYA DARMADI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RIM BLACKBERRY HOME

616. M12 Samsung Baru Baterai 6000mAh

652. Xiaomi Redmi 9T