Menghitung Untung-Rugi Larangan Ekspor Minyak Sawit Jokowi
Menghitung Untung-Rugi Larangan Ekspor Minyak Sawit Jokowi
Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
NEWS 12 May 2022 12:00
Ilustrasi Kelapa Sawit (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan beberapa produk turunannya mulai Kamis, 28 April 2022 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Sontak kebijakan itu mengundang berbagai reaksi dan dinilai tanpa perhitungan.
Bukan tak beralasan. Presiden Jokowi memutuskan menutup keran ekspor CPO dan turunannya untuk sementara. Merespons lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri, seiring dengan menguatnya harga CPO di pasar internasional, hingga cetak rekor.
Belum lagi, kata Jokowi, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia. Ironisnya, lanjut dia, masyarakat Indonesia justru kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Saat pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.000 per liter untuk kemasan bermerek, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 per liter untuk curah, disertai wajib pasok dalam negeri dengan harga domestik, minyak goreng tiba-tiba menjadi barang gaib.
Kelangkaan dan antrean panjang membeli minyak goreng dilaporkan terjadi di berbagai daerah.
"Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Karena itu, pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat," kata Jokowi dalam pernyataan ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," ujarnya.
Pemenuhan kebutuhan pokok dalam negeri, ujarnya, jadi prioritas tinggi. Termasuk dengan menerapkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," lanjut Jokowi.
Baca:Review: Ekspor CPO Resmi Dilarang per 28 April 2022
Tanpa Perhitungan
Hanya saja, Macro Equity Strategist Samuel Sekuritas Indonesia Lionel Priyadi mengatakan, pelarangan ekspor yang berubah-ubah (sejak rencana larangan diumumkan pada 22 April 2022) menunjukkan proses pembuatan kebijakan di Indonesia yang sulit
diprediksi dan kontraproduktif.
"Menurut saya kebijakan larangan ekspor tidak tepat. Alih-alih membuat pengusaha patuh dengan hukuman larangan ekspor, kebijakan ini malah menimbulkan antipati dan pembangkangan kasat mata terhadap program minyak goreng pemerintah," kata Lionel kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (12/5/2022).
Dia menambahkan, larangan ekspor penuh akan mengurangi nilai ekspor minyak sawit hingga US$2,5-3 miliar per bulan. Atau, lebih dari dua kali lipat dampak larangan ekspor RBD palm olein saja yang mencapai US$1,1-1,35 miliar.
"Penurunan nilai ekspor yang lebih lebih besar berpotensi membuat rupiah rentan terhadap dampak dari kenaikan suku bunga the Fed selama beberapa bulan ke depan," kata Lionel.
"Kami khawatir target harga minyak goreng curah pemerintah yang menjadi prasyarat mengakhiri larangan ekspor terlalu ambisius. Karena membutuhkan penurunan harga -29.7% ke Rp14.000 per liter (ekuivalen dengan IDR 15.555,6 per kg)," lanjut dia.
Samuel Sekuritas Indonesia memprediksi pelarangan ekspor CPO dan turunannya akan berlangsung setidaknya dalam satu bulan atua kurang.
Senada, Direktur Eksekutif Centre for Strategig and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai, pelarangan ekspor CPO dan turunannya minim perhitungan, tanpa timbang menimbang biaya ekonomimya.
Padahal, ujar dia, intervensi pemerintah diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan jika terjadi kegagalan di pasar. Terutama menyangkut bahan pangan pokok seperti minyak goreng.
"Karena itu, harus mempertimbangkan dua hal, yaitu akibatnya serta mekanisme dan kemampuan implementasi. Pelarangan CPO ini tidak memperhitungkan biaya yang akan ditanggung perekonomian," kata Yose kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/5/2022).
Dimana, ekspor CPO dan turunannya adalah penyumbang devisa terbesar dan sumber penerimaan negara yang signifikan.
"Mungkin ini akan berhasil menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri. Tapi, bisa dibayangkan berapa pemasukan negara yang hilang akibat 36 juta ton ekspor per tahun tak lagi dapat dilakukan?," tukasnya.
Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menambahkan, larangan ekspor membuat disparitas harga antara domestik dengan internasional semakin besar sehingga potensial memicu terjadinya penyelundupan.
"Jadi larangan ekspor mengorbankan petani sawit tapi juga tidak berhasil melindungi kepentingan konsumen migor domestik (yang menjadi tujuan kebijakan larangan ekspor)," kata Tungkot.
Dia menambahkan, saat ini tak lagi ada urgensi bagi pemerintah 'memaksakan' harga minyak goreng rendah dengan kebijakan larangan ekspor. Sebab, Jokowi telah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp100.000 per bulan.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung menambahkan, meski niat larangan ini bagus, namun pada ujungnya justru menempatkan semua beban kepada petani kelapa sawit.
Gulat mengatakan, penutupan keran ekspor yang diawali dengan ketidakpastian dan penjelasan dari pemerintah, menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) petani anjlok. Meski ada ketentuan yang diterapkan Menteri Pertanian lewat Permentan No 1/2018, masih ada produsen atau pabrik kelapa sawit yang nakal dan menerapkan harga sepihak.
"Per tanggal 8 Mei, secara umum hampir di semua provinsi terjadi penurunan, namun sedikit lebih baik dibandingkan sebelum Lebaran. Harga di level petani swadaya yang paling jauh penurunannya dibanding plasma pasca-Lebaran, yaitu harga rerata di 8 provinsi Pergub Rp.1931/kg dan di provinsi yang belum memiliki Pergub Rp.1775/kg," kata Gulat kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/5/2022).
Baca:Jokowi Larang Ekspor CPO, Petani Menjerit: Sangat Menyakitkan
Di sisi lain, Jokowi menegaskan larangan akan dicabut setelah harga minyak goreng terjangkau.
Sementara, hingga saat ini, harga minyak goreng curah yang sudah disubsidi pun masih di atas HET ditetapkan, Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Harga minyak goreng dalam kemasan pun masih bertengger di atas Rp22.000 per liter, bervariasi tergantung merek. Bahkan, masih ada merek yang dibanderol Rp55.000 per 2 liter.
Meski, di beberapa toko, terpantau harga minyak goreng merek tertentu sudah melandai ke bawah Rp50.000 per 2 liter karena diskon.
"Seharusnya harga sudah harus turun ke Rp 14 ribu per liter. Mengapa bisa terjadi anomali tersebut? Patut diduga terjadi kombinasi dua hal. Pertama produksi minyak goreng curah yang masuk pasar berkurang baik akibat larangan ekspor maupun karena libur Lebaran. Kedua, terjadi penyelundupan yang lumayan besar. Hal ini terkonfirmasi dari tangkapan penyelundupan minyak goreng dari Bea Cukai dan TNI AL baru-baru ini," kata Tungkot.
Tak hanya di dalam negeri, larangan ekspor juga menuai respons negatif dari para trader CPO di luar negeri. Di tengah ketatnya pasokan minyak nabati dunia, termasuk CPO Malaysia, pasar internasional dibuat ricuh oleh kebijakan Indonesia yang diakui di luar dugaan tersebut.
Para pengusaha penyulingan minyak atau refinery India merasa harus melindungi rantai pasokan mereka dari perubahan kebijakan ini. Sejak intervensi pemerintah di pasar minyak sawit.
"Anda tidak bisa hanya mengandalkan Indonesia dan menjalankan bisnis, bahkan jika Indonesia menawarkan diskon, kita tetap harus mengamankan pasokan dari Malaysia untuk melindungi diri dari kebijakan Indonesia yang tidak dapat diprediksi," kata Pengusaha Refinery Minyak Sawit di Mumbai, seperti dilansir Reuters Selasa (10/5/2022).
Komentar
Posting Komentar