Surya Darmadi Masih Buron, Giliran Adiknya yang Diperiksa


Surya Darmadi Masih Buron, Giliran Adiknya yang Diperiksa
dhf, CNBC Indonesia
MARKET 12 August 2022 17:28
   
Pekerja melintas di depan papan bertuliskan sitaan aset Surya Darmadi di Gedung Palma One, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja melintas di depan papan bertuliskan sitaan aset Surya Darmadi di Gedung Palma One, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusutan kasus dugaan korupsi terbesar di Indonesia yang dilakukan oleh Surya Darmadi berlanjut. Satu per satu, orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait lahan sawit PT Duta Palma diperiksa.
Giliran adik Surya Darmadi dengan inisial JRT yang diperiksa pihak kejaksaan hari ini, Jumat (12/8/2022). "JRT, selaku adik tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Selain memeriksa adik Surya Darmadi, jaksa penyidik memeriksa 3 saksi lainnya. Para saksi yang diperiksa adalah RD selaku Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, PA selaku Direktur PT Darmex Biofuel, KG selaku Manager Finance PT Darmex Plantation, dan BW selaku Building Manager Gedung Menara Palma.


Baca: Tersangka Korupsi Terbesar Surya Darmadi Dicekal Imigrasi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Ketut.

Kasus dugaan korupsi dan kasus pencucian uang baru yang diusut Kejagung ini menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.

Ketut Sumedana mengatakan Thamsir sedang menjalani vonis dalam perkara dugaan korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu 2005-2008. Sementara itu, Surya Darmadi merupakan buron KPK.

Baca: KPK Ogah Sidang Kalau Tersangka Surya Darmadi Nggak Hadir
Ketut Sumedana mengatakan kasus ini bermula pada 2003. Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma diduga melakukan kongkalikong dengan Thamsir Rachman, yang menjabat Bupati Indragiri Hulu saat itu. Dia mengatakan keduanya diduga kongkalikong terkait perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi.

"Bahwa pada 2003, SD selaku pemilik PT Duta Palma Group (di antaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan RTR selaku Bupati Indragiri Hulu (periode 1999-2008) untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budi daya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit ataupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan SD di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Ketut Sumedana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RIM BLACKBERRY HOME

616. M12 Samsung Baru Baterai 6000mAh

652. Xiaomi Redmi 9T