Ziddu: Kerja Copy Paste Online/Gratis
TEMPO.CO,Jakarta- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan pemerintah pada pekan ini akan melakukan konsultasi pasar (market consultation) di Singapura terkait dengan proyek pembangunan kilang minyak. Menurut dia, dalamacara itu, Indonesia akan menawarkan pembangunan kilang 300 ribu barel per hari kepada semua investor dunia."Saya bersama Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal akan berangkat pada Selasa. Kami memilih Singapura karena perusahaan-perusahaan luar negeri kantornya di sana," kata Susilo di Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar, Parung Kuda, Sukabumi, Ahad, 9 Februari 2014. (Baca juga:PGN Siapkan Rp 15 Triliun untuk Bangun Jaringan)Dia mengatakan pemerintah akan menawarkan skema pembangunan berupa penyediaanlahan. "Tapi finansialnya dari mereka," katanya. Ditanya apakah pemerintah akan menawarkan insentif kepada investor yang berminat, Susilo tidak mau menjawab. "Nanti akan kami lihat terlebih dahulu."Sebelumnya ada tiga solusi yang disiapkan pemerintah untuk menggenjot kapasitas pengolahankilang hingga 900 ribu barel per hari. Langkah pertama adalah modernisasi kilang hingga tahun 2018. Kedua adalah membangun kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari. Proyek ini rencananya didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta bekerja sama dengan Irak. Sedangkan skema ketiga adalah menggelar tender terbuka untuk mengundang investor guna membangun kilang. (Lihat juga:Peluang Kerja SamaKilangNon-APBN Masih Terbuka)Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) juga pernah menggandeng dua investor untuk mendirikan dua kilang minyak berkapasitas total 900 ribu barel per hari. Dua investor itu adalah Kuwait Petroleum Corporation yang akan membangun kilang di Bontang dan Saudi Aramco yang menggarap proyek di Tuban, JawaTimur.Namun proyek yang ditargetkan selesai pada 2018 dan 2019 itu batal lantaran pemerintah menolak permintaan insentif para investor. Permintaan investor tentang penetapan pajak penghasilan badan (PPh Badan) 5persen tidak sesuai dengan undang-undang, yang mematok angka 25 persen. (Berita terkait:Pertamina: PembangunanKilangTerserah Pemerintah)Susilo mempersilakan jika Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum Corporation kembali berminat untuk berinvestasi membangun kilang di Indonesia. "Kalau mau ikut silakan," katanya. Namun dia menekankan bahwa kedua investor itu harus mengikuti aturan main Indonesia. "Jelas, dong, mereka harus ikut aturan."
Komentar
Posting Komentar